Rapat Koordinasi PPKM Darurat
Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021, Pemerintah Desa Manguntara menggelar langsung Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Darurat Hal itu dikarenakan melonjaknya peningkatan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
Dilaksanakan pada hari Kamis malam, (8/7/2021),
Pukul 20.00 WIB Perintah Desa Manguntara mengadakan rapat koordinasi dengan para tokoh masyarakat,tokoh agama, Pembina Desa dan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang dilaksanakan secara langsung di Aula kantor Desa Manguntara dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
Dalam rapat tersebut Pemerintah Desa Manguntara beserta para tokoh masyarakat, tokoh agama, Pembina Desa dan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon membahas mengenai pelaksanaan sholat Jum'at dan juga pelaksanaan sholat idul adha yang akan datang.
Berdasarkan kesepakatan hasil rapat koordinasi di tetapkan bahwa para tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga unsur yang terkait bahwa untuk sholat Jum'at dan juga sholat idul adha mendatang di tiadakan sementara.